DPR Kecewa Dengan Kebijakan Menkumham
Rapat Kerja/ANTARA
Menteri Hukum
dan HAM, Yasonna Laoly (kiri) bersama Inspektur Jenderal Kemenkumham, Aidir
Amin Daud (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks
Parlemen, Senayan, Senin, 10 April 2017. Raker tersebut membahas isu-isu
terkini termasuk maraknya tenaga kerja asing imbas dari program bebas visa
serta kondisi lembaga pemasyarakatan yang melebihi kapasitas.*
JAKARTA, (PR).- Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik merasa
kecewa dengan kebijakan Menteri Hukumham yang menurunkan anggaran program
bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Kami sangat kecewa dan menyesalkan karena pemerintah menurunkan
anggaran program bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Pasalnya, bantuan hukum
bagi rakyat miskin ini merupakan mandat undang-undang untuk memberikan akses
keadilan bagi orang tidak mampu,” ujar Erma dalam kerja Komisi III dengan
Menkumham di DPR, Senin, 10 April 2017.
Menkumham dalam laporannya menyebutkan bahwa total anggaran untuk
program bantuan hukum bagi orang miskin tahun 2016 sebesar Rp 45 Miliar. Namun
realisasi sebesar 95,13 persen atau sekitar 42,8 miliar. Sementara pada tahun
2017, Menkumham memberikan anggaran bantuan hukum bagi rakyat miskin sebesar Rp
19,1 miliar.
Seharusnya menurut Erma, daya serap anggaran pada tahun sebelumnya
menjadi patokan bagi penyusunan anggaran di tahun berikutnya. Oleh karena itu
pihaknya berharap Menkumham merevisi dalam APBNP untuk anggaran program bantuan
hukum bagi rakyat miskin.
“Penyerapan anggaran 2016 sekitar 42 miliar, tapi kenapa kok tahun 2017
dianggarkan hanya 19 Miliar. Ini kan tidak pantas sama sekali,” tegas politisi
dari Demokrat itu.
Menurut dia, begitu banyak persolan hukum yang dialami oleh masyarakat
tidak mampu, namun mereka tidak bisa mendapat pendampingan, baik dari segi
litigasi maupun non litigasi.
“Saya berharap Menkumham merevisi anggaran untuk program ini dalam APBNP
mendatang, paling tidak Rp35 miliar lah. Agar semua masyarakat tidak mampu yang
memiliki persoalan hukum bisa mendapatkan bantuan pendampingan,” ucapnya.

Comments
Post a Comment