Komisi III Minta Pemerkosa Turis Prancis Dihukum Berat Agar Jera
DetikNews - Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik menyesalkan pemerkosaan yang dilakukan oleh Konstantinus Andi Putra (35) terhadap turis Prancis di Labuan Bajo. Erma meminta pelaku dihukum maksimal agar timbul efek jera. "Ya harus dilakukan penegakan hukum semaksimal mungkin. Kalau perlu lakukan pasal pemberatan, buat jera dan tidak ada lagi pelaku lain," kata Erma kepada detikcom, Sabtu (23/6/2018) malam. Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) ini mengatakan kasus pemerkosaan itu akan berpengaruh terhadap sektor pariwisata di Indonesia. Dia pun meminta aparat kepolisian untuk meningkatkan pengamanan agar para turis merasa nyaman saat berada di Indonesia. "Polisi harus bekerja keras lagi mengamankan sektor pariwisata, jangan sampai turis-turis asing atau pun lokal merasa tidak aman saat berwisata di Indonesia. Kemananan merupakan modal utama untuk mendatangkan wisatawan," ujarnya. Terkait pelaku yang terancam 12 tahun hukuman penjara,...