Kasus Bom Joke, Erma Ranik Turun Tangan, Siapkan Tim Penasehat Hukum FN Untuk
Rabu,
30 Mei 2018 16:33
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MADROSID
Erma
Surya Ranik
Laporan
Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,
SINGKAWANG -
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar), Erma Suryani
Ranik menyediakan pengacara kepada FN (26) yang sedang menjalani kasus candaan
bom.
Tim
kuasa hukum terdiri dari Pembina yaitu Erma Suryani Ranik, SH yang juga Wakil
ketua Komisi III DPR RI, Marcelina Lin, SH, Rencana Suryadi, SH, dan Theo
Kristoporus Kamayo, SH.
"Kami
masih berusaha untuk mediasi dengan berbagai pihak terkait," kata
Penasehat Hukum FN, Theo Kristoporus Kamayo, Rabu (30/5/2018).
Sudah
ada beberapa kasus kejadian serupa di Indonesia ini, dan bisa diselesaikan
dengan mediasi.
Ia
berharap FN bisa cepat menyelesaikan kasus ini dan dia bisa berkumpul dengan
keluarganya, apalagi dia ingin melamar pekerjaan di Papua.
"Harapannya
kasus ini bisa di selesaikan mediasi, kami mohon doa dan dukungan dari
masyarakat," harapnya.

Comments
Post a Comment